PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk

PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk

SEKILAS PT PGN

PGN merupakan sebuah perusahaan milik negara yang dirintis sejak tahun 1859, ketika masih bernama Firma L.J.N. Eindhoven & CO Gravenhage. Pada tanggal 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19/1965, PGN ditetapkan sebagai Perusahaan Negara dan dikenal sebagai Perusahaan Gas Negara. Perubahan status perseroan diiringi dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter. Saham PGN telah dicatatkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tanggal 15 Desember 2003 dengan kode transaksi perdagangan PGAS.

PROFIL PT PGN

Sebagai BUMN yang bergerak di bidang hilir gas bumi, PGN melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan dan niaga gas bumi. Pada bidang pengangkutan gas bumi, PGN memiliki jaringan pipa transmisi di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera bagian selatan, Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Tengah untuk menghubungkan lokasi sumber gas bumi dengan lokasi pengguna akhir gas bumi melalui moda pipa transmisi. Pada bidang niaga gas bumi, PGN membeli gas bumi dari berbagai Produsen gas bumi yang kemudian dijual ke berbagai segmen pengguna akhir gas bumi, mulai dari Pelanggan Rumah Tangga, Pelanggan Komersial, Pelanggan Industri - Manufaktur, Pembangkit Listrik hingga ke Sektor Transportasi baik melalui moda pipa distribusi gas, CNG maupun LNG.

Dalam upaya untuk memenuhi ekspektasi dan meningkatkan kepuasan pelanggan, PGN memberikan layanan terintegrasi kepada pelanggan yang didukung oleh keahlian dari setiap Entitas Anak. Keahlian Entitas Anak tersebut meliputi usaha penyaluran gas bumi melalui pipa transmisi, penyediaan ICT Solution, penyediaan dan pelayanan pemeliharaan jaringan/peralatan gas, pengelolaan aset dan gedung serta solusi energi melalui CNG. Saat ini PGN telah beroperasi di 18 kota, 10 provinsi di Indonesia dengan melayani pelanggan pembangkit listrik, pelanggan industri, pelanggan sektor komersial, pelanggan rumah tangga dan segmen transportasi.

Dasar Hukum Pendirian

PP No.19/1965

Kepemilikan

Negara Republik Indonesia 56,96%
Publik 43,04%

Pencatatan di Bursa Saham

Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Desember 2003

Kode Saham

PGAS

Modal Dasar

Rp7.000.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp2.424.150.819.600

Jaringan Usaha

•    Nasional & Internasional

Keterangan:


Nama:
PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk
Nama Komersil:
PGN
Bidang Usaha:
Pengangkutan dan niaga gas bumi
Tanggal Berdiri:
13 Mei 1965
Kontak:
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20, Jakarta 11140, Indonesia
Telepon:
(62-21) 633 4838, 633 4848, 63
Fax:
(62-21) 633 3080
Email:
contact.center@pgn.co.id
Kategori:
BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
Annual Report:
2016 : PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id